Buka Bimtek Penatausahaan Laporan Keuangan Daerah dan Elektronifikasi Transaksi Pemda
JAMBI – Walikota Ahamdi Zubir, diwakili Sekretaris Daerah , Alpian SE. MM , membuka kegiatan sosialisasi Penatausahaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, yang di gelar di ballroom hotel O2 Weston Jambi, Sabtu (20/10).
Sosialisasi yang diinisiasi Badan Keiangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh ini, menghadirkan narasumber dari BPKP serta dari Bank Jambi dan diikuti pejabat penatausahaan daerah dan para bendahara lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Sekda Alpian dalam sambutannya menegaskan, pentingnya update informasi dan pemahaman akan aturan dan perundang undangan yang senantiasa berkembang dinamis.
Para pejabat penatakeuangan daerah dan bendahara, sebut Sekda, harus mampu mengikuti dan menguasai perkembangan terkini salah satunya dengan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, agar tidak terkendala dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerja masing – masing.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan bagi para bendahara yang dinilai berprestasi dalam hal tertib administrasi dan pelaporan keuangan tahun 2022.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara BKD Kota Sungai Penuh dengan Bank Jambi dalam penggunaan QRIS. (Hms)