KPU Sungai Penuh Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2024-2029

Sungai Penuh– Pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2024-2029 berlangsung hikmad. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota ini turut diramaikan oleh pendukung masing-masing koalisi partai dan relawan dari ke lima pasangan calon. Senin (23/09/2024)

Meskipun suasana cukup ramai, proses pengundian berjalan dengan aman dan lancar berkat pengawasan ketat dari pihak keamanan, yang terdiri dari TNI dan Polri. Setiap pasangan calon dibatasi untuk membawa relawan ke dalam area Kantor KPU, dengan akses yang diatur melalui identitas resmi yang dilengkapi barcode.

Setelah pengundian selesai, kelima pasangan calon memperlihatkan nomor urut masing-masing kepada KPU, Bawaslu, serta wartawan yang meliput acara tersebut.

Berikut nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Nomor urut 1 ALFIN, S.H. dan AZHAR
HAMZAH
– Partai NasDem
– Partai Hati Nurani Rakyat
– Partai Amanat Nasional
– Partai Kebangkitan Bangsa
– Partai Gerakan Indonesia Raya

Nomor urut 2 Drs. AHMADI ZUBIR, M.M.
dan FERRY SATRIA, S.T., M.M
– Partai Keadilan Sejahtera
– Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan

Nomor urut 3 Dr. ALVIA SANTONI, S.E.,
M.M. dan LENDRA WIJAYA, SE
– Partai Persatuan Pembangunan
– Partai Demokrat

Nomor urut 4 FIKAR AZAMI, S.H., M.H.
dan Drs. ASMA ISMAIL, DPT
– Partai Golongan Karya

Nomor urut 5 Drs. PUSRI AMSYI, M.M.,
M.H. dan Drs. MULYADI YACOUB
-Calon perseorangan

Acara pengundian nomor urut ini menjadi simbol dimulainya kompetisi demokrasi yang damai dan penuh semangat di Kota Sungai Penuh.