DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing Dengan DPRD Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza & Bantuan Gempa

Kerincidaily.com, Sungai Penuh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka membahas sejumlah isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat kedua daerah. Selasa (17/06/2025).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan terkait status dan pengelolaan aset, khususnya Kincay Plaza dan Bantuan Gempa yang selama ini menjadi titik perhatian dalam hubungan antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pasca pemekaran wilayah.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., MH dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyelesaian status aset secara tuntas dan adil.

“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan aset-aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain aset, kedua lembaga legislatif ini juga menyoroti kejelasan tentang dana hibah terhadap penyaluran Bantuan Gempa yang beberapa waktu lalu dari pemerintah pusat dan provinsi untuk diserahkan kembali kepada pemerintah daerah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Wakil Ketua I dan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menyambut baik forum pertemuan ini sebagai langkah konkret untuk mempererat sinergi dan menyelesaikan berbagai persoalan lintas wilayah.

“Kita perlu duduk bersama seperti ini agar setiap kebijakan bisa diambil secara bersama-sama, demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci bersepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, khususnya dalam hal verifikasi status kepemilikan aset dan percepatan klarifikasi dana bantuan gempa.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen atau Arsip Proses penyerahan Aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh.