Maya Nofevri Terpilih Sebagai Dewas Perumda Tirta Sakti Kerinci Masa Jabatan 2025-2029

Kerincidaily.com, Kerinci – Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan hasil seleksi akhir untuk masa jabatan periode 2025-2029. Dalam pengumuman bernomor 25/Pansel-Dewas-Perumda/2025, yang dirilis di Siulak pada Juli 2025, Ir. Maya Nofevri Handayani, ST ditetapkan sebagai Dewan Pengawas terpilih.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi panjang dan transparan yang telah dilakukan Panitia Seleksi, berdasarkan Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang hasil wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal dan Berita Acara Akhir Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Seleksi ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya:

Peraturan Pemerintah Republik          Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD, Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sakti, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Terpilihnya Ir. Maya Nofevri Handayani, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sakti ke depan akan semakin baik, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kerinci.

Tinggalkan Balasan