Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kota Sungai Penuh.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu malam 30/09/26.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos.,MM,didampingi Wakil Ketua I Hardizal S.Sos.,MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt.Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH,Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekda Alpian,anggota DPRD,staf ahli, asisten serta para kepala perangkat daerah.
Dalam rapat,masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.Setelah mencermati hasil pembahasan serta berbagai catatan dan masukan,seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut diberikan dengan tetap menyampaikan sejumlah catatan dan harapan kepada Pemkot agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan secara efektif,transparan,akuntabel dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Fraksi-fraksi DPRD juga menekankan pentingnya memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Termasuk bagi SKPD yang tidak memperoleh tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026,agar tetap menjalankan program dan pelayanan publik dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
DPRD mengingatkan bahwa tidak adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan bukan berarti program dan pelayanan kepada masyarakat dapat terhenti.Setiap SKPD diharapkan tetap melaksanakan tugas dan fungsi serta program yang telah direncanakan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu,DPRD meminta Pemkot untuk memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran,sehingga setiap belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wako Sungai Penuh Alfin SH juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD,khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh,atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,khususnya Badan Anggaran,yang telah mencurahkan perhatian,tenaga dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” ujar Wako Alfin.
Menurutnya,berbagai saran,masukan serta koreksi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Berbagai saran,masukan,serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Wako Alfin lagi.
Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan APBD tersebut,Wako Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Ia menekankan agar percepatan pelaksanaan program tetap dibarengi dengan pengendalian,ketepatan sasaran, serta mengedepankan kualitas dalam setiap pelaksanaannya.
Persetujuan DPRD ini menjadi tahapan penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melanjutkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui penyesuaian anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Dan Ranperda tersebutpun berjalan tertib dan lancar,semoga pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat mendukung keberlanjutan pembangunan,meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh
Redaksi dan editor sukatridesi






