DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai NASDEM Hj.Helneti Mesra S.Pd sisa Masa Jabatan 2024-2029

Kerincibdaily.com…SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (20/10/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos.,MM didampingi unsur pimpinan DPRD.Agenda utama rapat adalah pengucapan sumpah/janji Hj. Helneti Mesra S.Pd sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggantikan Alm. Dahkir Yahya S.Pd.,MM dari Partai NasDem.

Dalam rapat tersebut,Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menjelaskan bahwa proses Penggantian Antar waktu merupakan mekanisme kelembagaan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa pergantian antar waktu anggota DPRD dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengatur pemberhentian anggota DPRD serta melalui mekanisme dan usulan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Hutri Randa.

Pengucapan sumpah/janji tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif,sekaligus menjadi momentum bagi anggota yang baru untuk mengemban amanah masyarakat.

Ketua DPRD Hutri Randa berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,menjaga komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan Daerah.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji PAW tersebut diharapkan Hj. Helneti Mesra S.Pd dapat menjalankan fungsi legislasi,anggaran dan pengawasan secara optimal serta memperkuat peran DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang aspiratif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Selamat & Sukses ya Buk !✨🎉

Hj.Helneti Mesra S.Pd

Atas pelantikan sebagai
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh
Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Semoga amanah yang diemban tersebut dijalankan dengan penuh tanggungjawab, integritas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan kemajuan Kota Sungai Penuh.

Merdeka🇮🇩✊

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan