Wako Sungai Penuh Alfin Ikuti Zoom Meeting Raker,RDP dan RDPU Komisi II DPR RI.

Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – Wako Sungai Penuh Alfin,mengikuti Raker,RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh pada Senin 08/06/26.

Dalam kegiatan tersebut,Wako Alfin didampingi Sekda Alpian,para Asisten Sekretariat Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis terkait penataan aparatur sipil negara,terutama menyangkut kebijakan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu,penanganan tenaga honorer serta relaksasi aturan belanja pegawai daerah yang melampaui 30 persen dari APBD.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri,Gubernur dari berbagai provinsi,perwakilan APKASI, APEKSI serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Pembahasan dalam zoom meeting tersebut berfokus pada upaya mencari solusi terbaik dalam penataan tenaga non-ASN. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah skema PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang diharapkan mampu memberikan kepastian status bagi tenaga honorer tanpa mengabaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Wako Alfin sangat menyambut baik langkah Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat yang terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian di daerah.Menurutnya lagi,pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola aparatur yang lebih profesional dan berkeadilan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh mengapresiasi Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang telah membuka ruang pembahasan terkait PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.Kami berharap kebijakan yang lahir nantinya mampu memberikan kepastian hukum,meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” ujar Wako Alfin.

Wako Alfin juga menegaskan,pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan anggaran.Karena itu,ia berharap hasil rapat dapat menghasilkan keputusan yang berpihak kepada daerah sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Menurut Wako Alfin lagi,penataan aparatur yang tepat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Dan keikutsertaan Pemerintah Kota Sungai Penuh pun dalam rapat tersebut menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyampaikan aspirasi daerah terkait penataan aparatur sipil negara.Langkah itu diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan