DPRD Kota Sungai Penuh Dorong Penataan Parkir dan Pasar

Kerinci daily.com….UNGAI PENUH – Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh mendorong pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan perparkiran dan pasar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),mewujudkan tata kelola yang transparan serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Kamis 15/10/26 dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Tole S.Hadiwarso.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh :

1.Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos.,MM,
2.Anggota Komisi II dan III,
3.Sekwan H.Heri Amperawanto,
4.Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
5.Dinas Perhubungan,
6.Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAK.

Dalam rapat tersebut,DPRD menekankan pentingnya penertiban dan penataan seluruh lokasi parkir di Kota Sungai Penuh.Dinas Perhubungan diminta memastikan pengelolaan perparkiran berjalan tertib,transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD juga menegaskan bahwa pengelolaan sektor perparkiran dan pasar harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.Perangkat daerah terkait diminta menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain itu,DPRD mendorong agar pengelolaan perparkiran dan pasar dilaksanakan langsung oleh perangkat daerah terkait,sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan,meningkatkan efektivitas pengendalian serta menekan potensi kebocoran PAD.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penataan sistem perparkiran,termasuk penertiban parkir liar dan penataan kawasan pasar,khususnya Pasar Tanjung Bajure.Dinas Perhubungan diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait agar aktivitas parkir tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kegiatan perdagangan.

Di sisi lain,DPRD meminta Dinas Perhubungan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan PAD dari sektor parkir dan pasar. Evaluasi tersebut perlu disertai uji petik langsung di lapangan untuk memperoleh gambaran riil mengenai potensi penerimaan dan hasil pemungutan yang sebenarnya.

Hasil evaluasi dan uji petik diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan target PAD yang realistis,terukur dan sesuai dengan potensi yang tersedia.Dengan demikian,target penerimaan daerah dapat disusun berdasarkan kondisi nyata,bukan sekadar perkiraan administratif.

DPRD juga meminta Bapenda melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemungutan PAD.Upaya tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala, mendeteksi potensi kebocoran sejak dini serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan penerimaan daerah.

Melalui RDP ini,DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan pentingnya komitmen dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam membenahi pengelolaan parkir dan pasar. Penataan yang konsisten,pengawasan yang kuat serta sistem pemungutan yang transparan diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan