Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Minggu (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan evaluasi, kritik, serta masukan terhadap pelaksanaan program dan kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Alfian, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dari fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Proses ini juga menjadi tolok ukur dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaksi dan editor sukatridesi
Narasumber MC.KOMINFO






