Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Pantau Langsung Pelaksanaan UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan Periode 2026 – 2030.

Kerinci daily.com…MUARO JAMBI – Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan pemantauan pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di LPPM Universitas Jambi pada Sabtu 09/05/2026.

Kehadiran rombongan Pemkot Sungai Penuh disambut oleh tim LPPM Universitas Jambi yang dipercaya sebagai pelaksana kegiatan UKK calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.

UKK tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan.Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel), tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan UKK.

Ketiga peserta tersebut yaitu :

1.Jumadil, SE., M.Si selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

2.Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT yang menjabat Kabag PBJ Setda Kota Sungai Penuh serta

3.Y.Z. Oktavianus, ST., MT yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Pelaksanaan UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari,mulai 9 hingga 10 Mei 2026.Proses seleksi dipimpin Ketua Panitia Seleksi,Helmi.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar,panitia seleksi bersama sekretariat pansel melakukan berbagai persiapan dan pemantauan langsung selama kegiatan berlangsung.

Sekretariat panitia seleksi melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh,Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan,Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan serta staf terkait lainnya.

Panitia juga melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan UKK guna menjaga objektivitas,transparansi serta kesesuaian proses seleksi dengan aturan yang berlaku.

Sekda Alpian menegaskan,Pemkot Sungai Penuh berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang profesional dan akuntabel demi menghasilkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan yang kompeten,berintegritas dan mampu menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah secara maksimal.

Redaksi dan editor sukatridesi
Narasumber (KOMINFO)

Tinggalkan Balasan