Wako Sungai Penuh Alfin Sampaikan Pengantar KUA-PPAS 2027 di Rapat Paripurna DPRD

Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – Wako Sungai Penuh Alfin bersama Wawako Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027 yang di gelar oleh DPRD Kota Sungai Penuh pada Senin 27/07/26.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hardizal S.Sos.,MH, didampingi unsur pimpinan serta dihadiri Sekda,Forkopimda,anggota DPRD,kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembahasan selanjutnya,DPRD meminta Pemkot melengkapi dokumen pendukung berupa proyeksi pendapatan, rincian belanja,target kinerja,asumsi makro ekonomi daerah,prioritas pembangunan,pagu indikatif perangkat daerah,proyeksi pembiayaan serta evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.Kelengkapan tersebut diperlukan agar pembahasan KUA-PPAS berlangsung komprehensif,terukur dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif serta tepat sasaran.

Dalam penyampaiannya,Wako Alfin memaparkan arah kebijakan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.Penyusunan KUA-PPAS diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“KUA-PPAS disusun untuk memastikan sinergi fiskal dan efektivitas belanja daerah sehingga setiap rupiah anggaran mampu mendukung pencapaian visi Kota Sungai Penuh JUARA (Maju,Adil dan Sejahtera,” ujar Wako Alfin.

Ia juga menjelaskan,arah pembangunan tahun 2027 difokuskan pada enam prioritas utama,yakni peningkatan produktivitas ekonomi dan penanggulangan kemiskinan,peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan,penataan ruang dan infrastruktur,peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana,reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendanaan lainnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 berada di kisaran 5,05 hingga 5,75 persen,tingkat kemiskinan turun menjadi 2,50–3,10 persen,tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,45–3,97 persen serta Gini Ratio diproyeksikan berada di angka 0,30–0,31.

Dalam rancangan tersebut,pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp717,76 miliar,sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp719,76 miliar. Alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk mendukung berbagai program strategis,di antaranya penanganan stunting,pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan,pengelolaan persampahan,penanganan banjir serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya,Wako Alfin berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar,konstruktif dan tepat waktu sehingga menghasilkan APBD yang efektif, transparan,akuntabel serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Dan Rapat paripurna tersebut menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD 2027.Selanjutnya,Banggar bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS,termasuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai usulan program prioritas,kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah,kemampuan keuangan daerah serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

Melalui proses pembahasan yang partisipatif,transparan dan penuh tanggung jawab,DPRD Kota Sungai Penuh berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup agenda rapat paripurna, Wali Kota Alfin secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal S.Sos, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan