Kerinci daily.com…Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027 pada Selasa 11/08/26.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua I Hardizal S.Sos.,MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt serta dihadiri seluruh anggota DPRD,Wawako Azhar Hamzah,Sekda Alpian SE.,MM,Forkopimda dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan dengan berlangsung secara intensif dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya keterbatasan sumber daya keuangan.Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD menyepakati kerangka kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Dalam sambutannya di dalam rapat tersebut,Wawako Azhar Hamzah menyebut penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi tantangan tersendiri di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.Namun,melalui pembahasan intensif antara TAPD dan Banggar DPRD,pemerintah bersama DPRD akhirnya menyepakati kerangka kebijakan fiskal untuk tahun 2027.
Wawako Azhar juga menegaskan, kesepakatan tersebut harus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien dan efektif serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif tetapi wujud komitmen dan sinergi pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengawal pembangunan Kota Sungai Penuh,” ujar Wawako Azhar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar,atas kerja keras dan masukan selama proses pembahasan.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027.
Dalam proses penyusunan RAPBD,perangkat daerah diharapkan memperhatikan berbagai saran dan masukan DPRD yang telah disampaikan selama pembahasan,dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut juga menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah.Dengan adanya kesepahaman tersebut,perencanaan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif,efisien,terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut,seluruh tahapan penyusunan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat terus berjalan sesuai jadwal,dengan mengedepankan sinergi, transparansi,akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut,KUA-PPAS 2027 menjadi pedoman Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2027,dengan fokus pada pembangunan yang selaras,pertumbuhan ekonomi,pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi dan editor sukatridesi






