Kerinci daily.com…JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menerima penghargaan tersebut dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Rabu 19/08/26.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Kementerian Hukum Jambi atas komitmen dan partisipasi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan program Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Predikat Istimewa tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah,menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wawako Azhar.
Wawako Azhar juga menegaskan,Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan,akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut.
Penghargaan IRH Tahun 2026 dengan predikat Istimewa ini menjadi capaian penting bagi Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Redaksi dan editor sukatridesi






