Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian,Pertamina serta LSM GERAM–GP2AM pada Senin 24/08/26.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Indra Apdi Saputra dengan agenda membahas pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh.

Komisi II mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 Kg, memastikan penyaluran tepat sasaran serta menjaga penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Komisi II juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg.Jika belum mencukupi kebutuhan masyarakat,pemerintah diharapkan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan alokasi.

Selain itu,pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer perlu diperkuat guna mencegah penyalahgunaan distribusi dan permainan harga.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina agar ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat tetap terjamin dengan harga sesuai ketentuan.

RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan tertib dan tepat sasaran.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan