Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Hadiri Sosialisasi dan Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Jambi

Kerinci daily.com…JAMBI – Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menghadiri acara Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang di buka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani M.Pd.I bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin 14/09/26.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh :

1.Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani M.Pd.I
2.Sekretaris Daerah Provinsi Jambi 3.Jajaran Polda Jambi
4.Pimpinan DPRD Provinsi Jambi
5.Kepala Daerah se-Provinsi Jambi
6.Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
7.Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
8.Kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi serta stakeholder terkait.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat,antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu,Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.Menurutnya,pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah,termasuk pembiayaan infrastruktur publik,layanan kesehatan, pendidikan dan kebersihan lingkungan.

“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” ujar Wagub Sani.

Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran,sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program.Dengan pelayanan yang lebih baik,masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan,sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Program pemberian keringanan pokok dan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam pelaksanaannya,sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi,pemerintah kabupaten/kota,kepolisian dan stakeholder terkait dinilai menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wawako Azhar Hamzah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung dan menyukseskan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jambi serta seluruh pihak terkait.

“Dengan sinergi yang kuat,kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” tutupnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jambi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat, optimalisasi pendapatan daerah serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan