Kannedi dan H. Asri Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Kannedi, Dpt dan H. Asri, S.IP., Dpt, sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (1/12/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Yoshadi dan Afdiansyah, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Nampak hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni, unsur Forkopimda, Kepala OPD, PIAD Kota Sungai Penuh dan Tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan ini menyusul telah diterimanya Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Kannedi dilantik menggantikan Arlis Kasim, dan H. Asri menggantikan Hutri Randa dari Fraksi Partai Demokrat. Dikarenakan kedua anggota Dewan tersebut maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasa dari Hutri Randa dan Arlis Kasim selama menjadi anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

“Kita selaku anggota dewan mempunyai tanggung jawab yang berat, maka untuk itu kepada Anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas dengan amanah dan ikhlas. Selanjutnya dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah. Kepada Kannedi serta Asri, S.I.P, agar dapat segera menyesuaikan diri terhadap DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

Pada kesempatan tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh, H. Fajran menyampaikan dengan adanya pelantikan PAW ini memberikan warna baru bagi partai Demokrat dalam melaksanakan tugas-tugas di DPRD Kota Sungai Penuh khususnya Fraksi Demokrat.

“Dengan dilantiknya Kannedi dan H. Asri tentunya akan memberikan energi baru di DPRD Kota Sungai Penuh, yang keduanya tentunya sudah memahami seluk-beluk pembangunan di Kota Sungai Penuh. Kita ketahui bersama Beliau berdua memiliki pengalaman yang luas, sebagaimana diketahui H. Asri merupakan mantan Kepala BAPPEDA dan Mantan Asisten satu Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sedangkan Kannedi merupakan mantan Kepala Desa 3 periode di Desa Muara Jaya Kumun Debai” Ujar Fajran.

Lanjut Ketua Demokrat Kota Sungai Penuh Fajran mengucapkan terimakasih kepada Hutri Randa dan Arlis Kasim yang telah mengabdi selama 4 tahun 3 bulan di DPRD Kota Sungai Penuh melalui fraksi Demokrat. Kami juga mengucapkan selamat atas bergabungnya Kannedi dan H. Asri di Fraksi Demokrat DPRD Kota Sungai Penuh.

“Kedepan kita mengharapkan pemikiran dan senergitas dari beliau berdua yg baru di lantik semoga dapat memberikan nuansa yang lebih maju di Fraksi Demokrat DPRD Kota Sungai Penuh dan secepatnya menyesuaikan diri dgn anggota DPRD Kota Sungai Penuh”.tutup fajran.