Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Siap Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman. SH, MH menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Instruksi Presiden ( Inpres) No 1 Tahun 2025 terkait Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam upacara peningkatan Nasionalisme dan Kedisplinan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/02/2025).

“Hari ini kita melaksanakan apel Kedisplinan dan Nasionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam apel ini disampaikan pula kebijakan pemerintah pusat terkait Efesiensi anggaran merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Sekda Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, pengurangan anggaran sebesar 50% diberlakukan pada perjalanan dinas, mengingat data terintegrasi dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementrian Dalam Negeri. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan di uji dengan pengurangan yang sama juga berlaku untuk Infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa.

“Semoga perubahan sistim ini dapat diadaptasi dengan cepat. Penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efesiensi kerja. Dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak sangat diharapkan. Mari kita bersama- sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan demikian pelayanan publik dapat berjalan optimal,” katanya.

Selain itu Sekda Sudirman menyebutkan bahwa telah dikeluarkan edaran resmi beserta rujukan undang-undang yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Berpedoman pada ketentuan tersebut, penerimaan tenaga honorer di hentikan efektif 31 Oktober 2025.

“Rekrutmen tenaga honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan dan berakibat pada penundaan pembayaran. Meskipun akan ada kebijakan lanjutan dari Gubernur, prioritas pembayaran saat ini difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pokok) yang terdaftar dalam basis data dan telah bekerja minimal dua tahun,” sebutnya.

Dalam Apel tersebut,  Sekda juga membacakan sambutan tertulis Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Nasionalisme dan cinta tanah air dan Kedisplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya, tentunya berdasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku.

“Dengan demikian akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas- tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita untuk kemajuan bangsa dan negara serta menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat,” ucap Gubernur Alharis.

Selain itu Melalui Sekda Sudirman Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global. Untuk itu dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja senergis baik dalam satu perangkat daerah, antar lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dan seluruh pihak terkait. Selain itu , Aparatur Sipil Negara juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melaksanakan program kerja.

“Maka ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan skil agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi kalau tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mampu dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.

“Saya mintak Bapak dan Ibu semua untuk terus meningkatkan kekompakan dan kesatupaduan dalam bekerja, kerja sebagai tim, tetap semangat, bersama- sama mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” tutupnya. (Diskominfo Provinsi Jambi)