Ayo Taat Membayar Pajak !

Kerinci daily.com…Sungai Penuh – Pemkot Sungai Penuh kerap mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (bebas denda dan BBNKB),untuk mengatasi tingginya angka tunggakan, termasuk pada kendaraan dinas. Pemilik kendaraan diimbau memanfaatkan momen ini di Samsat Kerinci untuk menghindari razia gabungan dan sanksi.

Poin Penting Pajak Kendaraan di Sungai Penuh:

-Program Pemutihan: Sering diadakan untuk mengurangi beban denda pajak tahunan dan biaya balik nama.

-Razia Rutin: Tim Samsat Kerinci, Polres, dan Jasa Raharja rutin menggelar razia, termasuk menyasar kendaraan plat luar BH.

-Tunggakan Kendaraan Dinas: Banyak kendaraan dinas di Pemkot Sungai Penuh tercatat menunggak pajak, menjadi fokus penertiban.

-Kontribusi Pendapatan: Pajak kendaraan bermotor merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Syarat Bayar Pajak Kendaraan:
Untuk melakukan pembayaran atau memanfaatkan pemutihan, siapkan dokumen berikut:

1.KTP asli dan fotokopi (sesuai nama STNK).

2.STNK asli dan fotokopi.
BPKB asli (untuk verifikasi).

Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu di Kantor Bersama Samsat untuk menghindari denda dan razia petugas.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan