Wako Sungai Penuh Alfin Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sungai Penuh.

Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – Wako Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa 21/04/2026.

Kehadiran Wako Alfin dalam rapat tersebut sekaligus untuk menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang turut disertai rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal,S.Sos.,M.H.,itu juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakapolres Kerinci, Gumuntar Aritonang, SH, MH yang mewakili Kapolres Kerinci, perwakilan Dandim 0417/Kerinci, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, pengurus partai politik, camat, serta undangan lainnya.

Paripurna ini merupakan rangkaian keempat dalam proses pembahasan LKPJ Wako Sungai Penuh Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Wako Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan.

“Kami mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh atas pendapat akhir yang disampaikan. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih baik,” ujar Wako Alfin.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan. Selain itu, tata tertib DPRD juga dinilai memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini,Pemkot Sungai Penuh diharapkan dapat teruse meningkatkan kinerja Pemda dan menjawab berbagai kebutuhan serta harapan masyarakat secara berkelanjutan.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan