DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna IV Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa Malam 14/07/26.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos.,MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Wako Alfin SH dan Wawako Azhar Hamzah,anggota DPRD,Sekda,unsur Forkopimda,kepala OPD,tenaga ahli fraksi dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut,masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.Selain menyatakan sikap terhadap Raperda,fraksi-fraksi juga memberikan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dan seluruh fraksi pun juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya dinilai dari tingkat penyerapan anggaran,tetapi harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Fraksi-fraksi juga menyoroti masih adanya program yang belum berjalan optimal,rendahnya efektivitas sejumlah kegiatan serta perlunya peningkatan disiplin dalam perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan dampak bagi pembangunan daerah.

Para fraksi juga turut meminta Pemkot menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi yang wajib ditindaklanjuti,bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Akuntabilitas,transparansi,efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan pendapat akhir seluruh fraksi,DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.

DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran memberikan hasil yang terukur serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Redaksi dan editor sukatridesi

Tinggalkan Balasan