Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci Raih Penghargaan IRH Tahun 2026

Kerinci daily.com…JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menerima penghargaan tersebut dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Rabu 19/08/26.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Kementerian Hukum Jambi atas komitmen dan partisipasi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan program Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

-Pemerintah Kota Sungai Penuh mendapat Predikat Istimewa dan Predikat Istimewa tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sedangkan

-Pemerintah Kabupaten Kerinci meraih Peringkat III dengan Predikat A(Sangat Baik) dan nilai 79 pada Wilayah Provinsi Jambi atas kinerja dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional,Kementerian Hukum Republik Indonesia diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian S.H.,M.H dan diterima oleh Bupati Kerinci yang diwakilkan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Efrawadi SP.,M.Si,sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang transparan,akuntabel serta mudah diakses masyarakat.

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wawako Azhar.

Wawako Azhar juga menegaskan,Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan,akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut.

Penghargaan IRH Tahun 2026 dengan predikat Istimewa ini menjadi capaian penting bagi Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi dan editor sukatridesi