Kerinci daily.com…JAKARTA – Untuk mendorong Tata Ruang Lebih Terarah,
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus membenahi tata ruang untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Kerja sama tersebut membahas penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh.
Wako Alfin S.H menandatangani kerja sama tersebut bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, S.T.,M.Sc.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN,Jakarta Selatan pada Kamis 03/09/26.
Kerja sama tersebut memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh.Pemkot ingin memastikan perkembangan wilayah berjalan sesuai aturan dan rencana pembangunan.
Wako Alfin menilai penataan ruang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.Menurutnya,pembangunan harus memiliki arah yang jelas agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga keteraturan wilayah.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kita untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang.Pembangunan harus tetap berjalan,namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan,” ujar Wako Alfin.
Wako Alfin juga berharap penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh menghasilkan dokumen yang dapat menjadi pedoman pemerintah dalam mengarahkan pembangunan.
RDTR juga diharapkan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang. Selain itu,dokumen tersebut dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Harapan kita,RDTR yang disusun nantinya dapat menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan Kota Sungai Penuh agar lebih terencana,tertib dan berkelanjutan,” ujar Wako Alfin lagi.
Pemkot Sungai Penuh juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,khususnya Kementerian ATR/BPN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata ruang yang lebih baik serta mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh dalam jangka panjang.
Redaksi dan editor sukatridesi






