Kerinci daily.com…SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Kerja (Rapat Gabungan) dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027 pada Selasa 11/08/26.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos.,MM didampingi Unsur Pimpinan DPRD dan dihadiri para Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat kerja tersebut,disampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD bersama TAPD terhadap berbagai aspek dalam rancangan KUA dan PPAS. Pembahasan mencakup arah kebijakan pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
DPRD juga menekankan agar hasil pembahasan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang lebih efektif,efisien,transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut,DPRD berharap seluruh hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi bahan dalam tahapan selanjutnya, sekaligus memastikan arah kebijakan anggaran daerah sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Redaksi dan editor sukatridesi






